Berita  

Ketum Muhammadiyah: Pelecehan di Kampus Harus Ditindak Tanpa Kompromi

Yogyakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai deretan kasus pelecehan seksual yang belakangan muncul dari sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) perlu disikapi secara tegas tanpa kompromi. Dua kasus pelecehan seksual yang belakangan muncul terjadi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Terduga pelaku di masing-masing kasus berstatus mahasiswa dan dosen.

Haedar Nashir Minta Tindakan Tegas

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyerukan tindakan tegas terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

Menurut Haedar, tindakan tegas perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya persoalan terkait demoralisasi di institusi pendidikan. Hal ini disebabkan oleh peristiwa pelecehan seksual yang termasuk dalam peluruhan potensi bangsa.

Langkah Serius dari Pimpinan Universitas

Haedar meyakini bahwa pimpinan universitas telah memiliki langkah tersendiri dalam menghadapi kasus pelecehan seksual. Rektor memiliki koridor hukum dan standar moral yang harus diimplementasikan dalam mengatasi kasus seperti ini.

Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta selama program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Satu mahasiswa diduga melakukan pelecehan terhadap dua mahasiswi. Universitas ini sudah memberlakukan sanksi terhadap terduga pelaku.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menghadapi kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen. Dosen tersebut telah dinonaktifkan dari semua tugasnya di UMY sebagai langkah awal penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta juga telah mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran asusila di lingkungan kampus. Setelah serangkaian penanganan, mahasiswa tersebut dianggap melakukan pelanggaran asusila berat.

Source link