Bawa Bukti Tambahan: Sarwendah Polisikan Akun Pencemar Nama Baik

Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Sarwendah terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial, kali ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan bukti tambahan yang diperlukan.

Sarwendah tiba di Polres Jakarta Selatan dengan penuh ketenangan bersama tim kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah diserahkan kepada penyidik. Kuasa hukum Sarwendah, Corbinianus, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan sejak 26 Juni 2026.

Penyerahan Bukti Tambahan

Corbinianus menjelaskan bahwa pada kesempatan kali ini, klien mereka hanya diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan. Ia juga mengungkap bahwa Sarwendah telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebelumnya dan menjawab 21 pertanyaan terkait perkara yang sedang berlangsung.

Bukti tambahan yang diserahkan berupa dokumentasi aktivitas sejumlah akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sarwendah. Corbinianus menekankan bahwa tangkapan layar dan video yang diserahkan diharapkan dapat menjadi penguat dalam kasus yang sedang diusut oleh pihak berwajib.

Semoga dengan penyerahan bukti tambahan ini, proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Sarwendah dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Sumber: Liputan6.com

Source link