Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci dalam Konferensi Pers
Jakarta – Raffi Ahmad membawa seorang saksi kunci bernama Vina dalam menghadapi tudingan terkait kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Konferensi pers tersebut digelar di Jakarta Selatan dan turut dihadiri oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Jejak Komunikasi Vina dan Karyawan Blueray
Vina, seorang warga Indonesia yang sebelumnya tinggal di New York, mengungkapkan bahwa dirinya berkomunikasi dengan seorang karyawan Blueray bernama Ci Lili. Ci Lili juga terlihat dalam sebuah foto bersama Raffi di depan kantor Blueray di New York, Amerika Serikat. Ci Lili menghubungi Vina untuk membicarakan kasus yang melibatkan Raffi.
Vina menyatakan bahwa Ci Lili menyalurkan informasi kepada dirinya terkait keterlibatan Raffi dalam kasus tersebut. Menurut Vina, Raffi sebenarnya mendapat tawaran barang secara gratis dari pihak Blueray namun menolak tawaran tersebut.
Raffi Ahmad dan Kasus Dugaan Suap
Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama Raffi pertama kali muncul dalam sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field. Pada saat itu, jaksa KPK menanyakan kepada saksi terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia yang dilakukan saat kunjungan Raffi ke kantor Blueray Cargo di AS.
Nama Raffi juga disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Yohanes, asisten pribadi John Field. Yohanes menjelaskan bahwa Raffi menitipkan beberapa barang elektronik melalui Blueray Cargo di AS. KPK memastikan bahwa nama Raffi terkait dengan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad telah menitipkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui Kantor Blueray Cargo di AS. Fakta ini menjadikan Raffi terlibat dalam kasus tersebut.












