Akta Kesepakatan Cerai Sarwendah dan Ruben Onsu Terungkap: Anak di Tangan Ibu
Publik selama ini penasaran mengenai isi Akta Kesepakatan Nomor 39 antara Sarwendah dan Ruben Onsu setelah perceraian mereka. Tim kuasa hukum Sarwendah akhirnya memberikan sedikit gambaran terkait poin-poin penting dalam kesepakatan mereka.
Penjagaan Anak dan Pembagian Harta
Simon, seorang anggota tim kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa Akta Kesepakatan tersebut berfokus pada tanggung jawab terkait anak-anak mereka. Di dalam akta tersebut diatur dengan detail mengenai penjagaan, pendidikan, waktu bertemu, dan biaya pemeliharaan hingga pendidikan anak-anak tersebut. Sementara itu, perjanjian juga mencakup pembagian harta mereka selama pernikahan.
Penjelasan Singkat Simon
“Pasal 1 dalam akta kesepakatan tersebut membahas tentang anak, termasuk hak asuh yang diserahkan kepada Sarwendah sebagai ibu kandung. Sedangkan Pasal 2 membahas pembagian harta, termasuk list harta masing-masing pihak serta kesepakatan untuk tidak saling menuntut di masa depan,” jelas Simon.
Ditambahkan oleh Simon, bahwa proses penyusunan akta kesepakatan tersebut berlangsung dengan baik dan kedua belah pihak berkomunikasi secara langsung tanpa paksaan. Meskipun pihak Sarwendah yang pertama kali menyodorkan draf kesepakatan, namun Ruben Onsu turut membaca, memahami, dan menyetujui isi akta tersebut sebelum ditandatangani di hadapan notaris.












