Jawa Barat Bantah Desas-desus Ganti Nama Menjadi Tatar Sunda
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda bukanlah upaya untuk mengganti nama menjadi Tatar Sunda, seperti yang dikabarluaskan melalui media sosial. Perayaan Hari Tatar Sunda diselenggarakan dengan mengadakan kirab budaya yang mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah.
Mengangkat Sejarah dan Budaya Kesundaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menyatakan bahwa perayaan yang difasilitasi dengan nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda, sepenuhnya didedikasikan untuk memperkenalkan sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang telah berkembang sejak zaman kerajaan Sunda.
Adi menegaskan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tetap berlaku dan tidak akan berubah, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam perayaan tersebut lebih menekankan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda bukan pada aspek administratif pemerintahan.
Penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda, menurut Adi, diputuskan setelah melalui kajian historis akademis dan proses validasi berjenjang hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur. Perayaan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kesadaran akan sejarah dan warisan budaya Sunda yang telah diwariskan sejak berabad-abad yang lalu.
Perayaan Hari Jadi Provinsi Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal
Meski demikian, Adi menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat akan tetap berlangsung seperti biasa setiap tanggal 19 Agustus, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku saat ini. Perayaan ini dipisahkan dari Hari Tatar Sunda dan tetap merupakan momen penting untuk memperingati sejarah berdirinya provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, desas-desus mengenai penggantian nama provinsi menjadi Tatar Sunda adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.










