Grace Natalie Yakin Tidak Ada Pelanggaran Hukum dalam Unggahan Soal JK
Jakarta, CNN Indonesia — Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie meyakini tidak ada pelanggaran hukum dari tindakannya mengunggah video terkait Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di akun pribadinya.
Menurut Grace, pernyataan JK saat ceramah di UGM telah memicu pro dan kontra. Grace hanya menyampaikan pendapatnya tentang pernyataan JK tersebut tanpa melakukan pengeditan atau repost video yang bersangkutan.
Grace Mempertanggungjawabkan Tindakannya
Grace mengungkapkan bahwa pendapat JK rawan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin melegitimasi kekerasan. Meskipun dihadapkan dengan laporan terhadap dirinya, Grace siap mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.
“Saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum dalam hal ini karena saya tidak melakukan pengeditan, pemotongan, atau repost terhadap video yang bersangkutan,” ujar Grace dalam konferensi pers.
Laporan Diterima Dengan Nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri
Pada kesempatan tersebut, Grace juga menyebut bahwa laporan terhadap dirinya tidak berkaitan dengan partai politik. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan tersebut dilayangkan oleh 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan polemik narasi dalam unggahan masing-masing terkait potongan video ceramah JK di Masjid UGM.
LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, LBH Syarikat Islam, LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, serta organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur yang sama, termasuk Grace Natalie.










