Dugaan Modus Perbaikan Nilai Dosen PNUP Makassar Terhadap 3 Mahasiswi

Oknum Dosen PNUP Makassar Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Pada hari Jumat tanggal 8 Mei, seorang oknum dosen di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial IS, diduga melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi. Kejadian ini terungkap ketika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP Makassar mendapat informasi dari salah satu saksi terkait kasus tersebut.

Proses Pelecehan dan Langkah yang Diambil

Dugaan pelecehan ini terjadi ketika mahasiswi hendak memperbaiki nilai mata kuliahnya. Saat ujian perbaikan nilai, terduga pelaku merangkul, memegang kepala, dan mendekati korban secara tidak pantas. Tindakan ini dianggap oleh BEM sebagai pelecehan yang berlangsung lama dan mulai diperbincangkan setelah adanya laporan dari tiga korban.

Pihak BEM kemudian melaporkan perilaku dosen tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 13 April 2026. Setelah proses penelitian yang dilakukan oleh Satgas PPKS, dibuatlah rekomendasi untuk menonaktifkan terduga pelaku. Namun, surat keputusan terkait hal ini baru diterima oleh BEM pada 4 Mei 2026.

Respons Pihak Terkait dan Permintaan Tindakan Lanjutan

Atas keputusan untuk hanya menonaktifkan pelaku dengan penurunan pangkat dan tanpa pemberian tunjangan, BEM menilai bahwa sanksi yang diberikan tidak cukup. Mereka berharap agar pelaku dipecat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Direktur PNUP diharapkan juga untuk memberikan informasi kepada Kemenristek Dikti agar kasus ini mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Ketua Satgas PPKS PNUP Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus ini. Mereka sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut dan mengarahkan untuk menghubungi humas untuk wawancara lebih lanjut.

Source link