Berita  

Gusur 12 Rumah Dinas Anak Purnawirawan: Berita Terbaru Mabes TNI

Mabes TNI Kosongkan Rumah Dinas Anak Purnawirawan

Jakarta, CNN Indonesia — Mabes TNI telah melakukan pengosongan terhadap 12 rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, yang sebelumnya dihuni oleh anak-anak purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia. Menurut Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, langkah ini diambil karena anak-anak purnawirawan tersebut telah kehilangan hak atas rumah dinas yang mereka tempati.

Alasan Pengosongan Rumah Dinas

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa pengosongan rumah dinas dilakukan sesuai dengan ketentuan berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 362 tahun 1993 yang atas nama Kemhan, juga Peraturan Menteri Pertahanan nomor 13 tahun 2018 dan Peraturan Panglima TNI nomor 48 tahun 2015.

Proses Pengosongan

Menurut Aulia, sebelum dilakukan pengosongan, para penghuni rumah dinas telah diberikan peringatan sebanyak 3 kali serta kesempatan untuk mengosongkan rumah secara mandiri. Hal ini sejalan dengan prosedur pengelolaan Barang Milik Negara yang harus dijalankan secara baik dan benar.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak TNI juga sudah melakukan mediasi dengan para penghuni pada tanggal 16 April 2021. Hasilnya, para penghuni sepakat untuk mengosongkan rumah dinas tanpa syarat pada tanggal 30 April 2021.

Aulia menegaskan bahwa langkah pengosongan rumah dinas ini adalah bagian dari komitmen TNI dalam menjaga aturan serta ketertiban administrasi pengelolaan Barang Milik Negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit TNI aktif yang berhak, sehingga pemberian fasilitas ini dapat tepat sasaran.

Source link