Hasil Tes Urine Supir Taksi Green SM dalam Kecelakaan Kereta Bekasi

Kronologi Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur

Jakarta, CNN Indonesia — Tes urine dilakukan terhadap supir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL jurusan Cikarang-Jakarta di Bekasi Timur. Hasil tes urine tersebut menunjukkan bahwa supir taksi tersebut tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkotika saat kejadian.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban, petugas operasional PT KAI, dan pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan pasca insiden kecelakaan maut antara kereta api dan KRL.

Insiden dan Dampaknya

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, kejadian dimulai ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertabrak mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Sebagai dampak dari peristiwa ini, petugas lalu memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.

Akibat insiden tersebut, sebanyak 16 penumpang KRL meninggal dunia dan 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka serta menjalani perawatan medis.

Status Supir dan Penyelidikan

RRP, supir taksi Green SM, masih berstatus sebagai saksi meskipun kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga terus melakukan penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak terkait insiden tragis ini.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link