Partai PDI-Perjuangan (PDIP) telah memberikan tanggapannya terkait keputusan Bupati Malang M Sanusi yang melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengakui sulit untuk menghindari tudingan nepotisme dalam kasus ini dan menyatakan perlunya pertanggungjawaban dan audit yang tepat. Namun, Deddy juga menekankan bahwa jika segala sesuatunya sesuai dengan norma dan aturan, tidak adil untuk menghalangi hak seseorang yang telah didapat melalui mekanisme yang ada.
Menurut Deddy, semua orang memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, serta melalui prosedur yang berlaku. Namun, yang harus dihindari adalah jika jabatan itu diperoleh berdasarkan hubungan kekerabatan atau memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang melanggar aturan. Bupati Malang M Sanusi sebelumnya melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk putranya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan jabatan ini dilakukan dengan khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada tanggal 13 April lalu. Deddy juga menyebutkan bahwa setiap jabatan harus diperoleh melalui proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, tanpa adanya nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penting bagi lembaga yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB untuk memeriksa kasus tersebut agar segala sesuatunya dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang ada.












