Penutupan One Way Arah Jakarta: Jalur Puncak Bogor Kembali Normal

Sistem transportasi di Jalan Raya Puncak, Bogor, telah kembali normal setelah pemberlakuan sistem satu arah untuk arah Jakarta selesai. Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa kini arus lalu lintas berlaku dua arah dari Puncak menuju Jakarta dan sebaliknya. Sebelumnya, sistem one way untuk arah Jakarta diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.30 WIB untuk memberi prioritas kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta.

Pemberlakuan one way tersebut dilakukan dari arah Puncak menuju Jakarta, dimana kendaraan menuju Puncak via Tol Jagorawi disetop sementara di Km 46 dekat Simpang Gadog. Di lain sisi, kendaraan dari arah Ciawi juga disetop di sekitar SPBU Gadog. Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan guna menjaga ketertiban. Penyesuaian kembali ke sistem lalu lintas dua arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Source link