Pemerintah kembali merilis dua dokumen penting yang menyajikan potret pembangunan desa di Indonesia; keduanya menyoroti kemajuan, meski dengan penekanan berbeda. Satu sisi, Badan Pusat Statistik lewat data Podes 2025 menampilkan peningkatan infrastruktur dan penguatan kelembagaan desa. Di sisi berlawanan, KepMendes PDTT 343/2025 dari Kementerian Desa menegaskan lonjakan jumlah desa dengan status maju atau mandiri.
Walau menonjolkan aspek berbeda, dua sumber itu sama-sama mencerminkan tantangan esensial: pertumbuhan administratif desa seringkali berjalan lebih cepat dibandingkan kemajuan ekonomi warganya. Dengan kata lain, meski desa semakin mapan secara birokrasi, perubahan ekonomi yang berarti belum merata terasa.
Indonesia masih sangat bergantung pada kehidupan desa, seperti diungkap Podes 2025 yang mencatat lebih dari 84 ribu wilayah setingkat desa dan mayoritas, sekitar 75 ribu, berstatus desa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 44.000 desa kini sukses naik kelas ke kategori mandiri dan maju. Sebaliknya, masih ada puluhan ribu desa yang berstatus tertinggal atau berkembang, memperlihatkan ketidakseimbangan hasil pembangunan.
Pembangunan infrastruktur dan penyaluran dana desa selama satu dasawarsa terakhir telah mendorong banyak desa keluar dari situasi mendasar. Namun, solusi untuk problem mendasar di sektor ekonomi belum secara nyata dirasakan oleh mayoritas desa. Sektor pertanian masih mendominasi, dengan lebih dari 67 ribu desa menggantungkan hidup pada bidang itu.
Kecenderungan ekonomi desa cenderung mengulang pola lama: sektor komoditas mentah mendominasi pendapatan, sehingga nilai tambah rendah. Walau lebih dari 25 ribu desa telah memiliki produk unggulan, pasar bagi produk tersebut belum terhubung optimal. Akses pembiayaan dan infrastrukur kian membaik, tercermin dari data bahwa sudah di atas 63 ribu desa warganya memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat serta makin luas desa tersambung jaringan telekomunikasi, tapi kualitas akses masih sangat variatif, khususnya di kawasan tertinggal.
Perbedaan kesejahteraan antara desa dan kota tetap mencolok. Angka kemiskinan di desa hampir dua kali lipat kota dan tingkat kerentanan semakin mempertegas kesenjangan. Desa memang semakin merata dalam konteks pemerataan pembangunan, namun rata-rata tingkat kesejahteraan warganya masih tertinggal jauh dibandingkan kota yang lebih dinamis secara ekonomi.
Keterbatasan produktivitas dan kerentanan ekonomi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi. Upaya fisik dan administratif belum cukup untuk membawa masyarakat desa keluar dari fragmentasi ekonomi yang telah lama terjadi. Perubahan paradigma menuju pengembangan ekonomi yang terstruktur dan berdaya saing tak dapat ditawar lagi.
Salah satu pendekatan strategis ialah memperkuat koperasi desa. Studi World Bank tahun 2006 menyoroti betapa koperasi efektif dalam pembangunan ekonomi di negara berkembang, karena mengandalkan kekuatan lokal sekaligus memperlebar akses kredit dan layanan bisnis bagi masyarakat. Koperasi juga menjadi motor solidaritas sosial bagi komunitas berpendapatan rendah seperti desa di Indonesia.
Dengan keterlibatan koperasi, petani dan usaha kecil di desa bisa mendapat posisi tawar lebih kuat, kemudahan akses produksi, distribusi, hingga adopsi teknologi. Dalam konteks inilah, program Koperasi Desa Merah Putih sebagai kebijakan pemerintah sejalan untuk menjembatani fragmentasi ekonomi lokal. Koperasi mampu menjadi alat kolektif yang mengonsolidasikan usaha skala kecil agar lebih terkoneksi pasar.
Namun desain kebijakan koperasi harus betul-betul memperhatikan kebutuhan lokal dan tidak sekadar top-down. Laporan CELIOS mengingatkan bahwa intervensi pemerintah harus adil dan tepat sasaran mengingat tantangan struktural di desa seperti kapasitas manajerial dan kelembagaan ekonomi yang masih lemah. Intervensi tetap diharapkan, tetapi realisasinya perlu melibatkan partisipasi penuh warga dan pelaku usaha.
Percepatan menjadi tuntutan berikutnya. Pemerintah telah menargetkan Koperasi Merah Putih segera beroperasi secara bertahap mulai Agustus tahun depan. Wakil Menteri Pertahanan menyampaikan pentingnya percepatan rekrutmen, pelatihan, dan penguatan SDM untuk mengelola koperasi. Hal ini sangat penting untuk menutup celah antara pertumbuhan administratif dan transformasi ekonomi di desa.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) diandalkan sebagai mitra utama implementasi di lapangan karena jangkauan infrastrukturnya hingga ke pelosok, serta pengalamannya dalam mendukung program pembangunan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam podcast Kompas TV menekankan kontribusi TNI sebagai upaya mempercepat realisasi pembangunan fisik koperasi sembari menekan biaya dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program.
Koordinasi lintas sektor harus dikedepankan agar percepatan kebijakan tidak menimbulkan persoalan lanjutan. Instruksi Presiden terkait Koperasi Merah Putih harus menjadi acuan dalam membangun sinergi antarlembaga. Dengan partisipasi aktif masyarakat, berbasis kebutuhan lokal, dan integrasi dalam ekosistem ekonomi desa, koperasi berpotensi menjadi pengungkit utama pemerataan ekonomi serta penurun tingkat ketimpangan antara desa dengan kota di masa mendatang.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat












