Kisah Nenek Tak Bersalah Dipenjara 108 Hari Akibat AI Facial Recognition

Seorang nenek di Amerika Serikat harus menjalani hampir enam bulan di penjara karena kesalahan AI Facial Recognition. Kasus ini menimpa Angela Lipps, warga Tennessee yang dituduh terlibat penipuan bank di Fargo. Masalah ini muncul ketika polisi menganalisis rekaman CCTV dan menggunakan teknologi pengenalan wajah. Hasilnya menunjukkan bahwa Lipps adalah pelaku, meskipun catatan bank menunjukkan bahwa ia berada jauh dari lokasi kejadian pada saat kasus terjadi.

Penangkapan Lipps dilakukan tanpa verifikasi tambahan, yang menyebabkan ia harus menghabiskan 108 hari di penjara sebelum bukti transaksi bank membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Kasus ini mencerminkan masalah serupa dengan teknologi facial recognition di Amerika Serikat, di mana beberapa penangkapan dilakukan tanpa pengecekan alibi yang memadai.

Kasus seperti yang dialami Lipps menyoroti kekurangan dalam penggunaan teknologi AI di penegakan hukum dan perlunya regulasi yang jelas. Meskipun Lipps akhirnya dibebaskan dari tuduhan, ia harus menanggung dampak yang cukup besar, seperti kehilangan rumah dan harta benda lainnya. Pertanyaan pun muncul tentang kesiapan sistem penegakan hukum menghadapi teknologi AI yang masih belum sepenuhnya akurat. Lipps saat ini telah kembali ke rumahnya di Tennessee tanpa menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian.

Source link