Polres Cianjur, Jawa Barat, telah menangkap DS (43), seorang pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong. Ratusan peserta arisan yang belum menerima paketnya melaporkan kerugian total mencapai Rp1 miliar kepada polisi setempat. Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa DS masih dalam pemeriksaan terkait kasus ini. Petugas sedang menyelidiki DS yang memiliki utang lebih dari Rp1 miliar dan diduga tidak dapat memenuhi janji memberikan paket Lebaran kepada para peserta. Ratusan korban arisan dari dua kecamatan di Cianjur telah melapor dan polisi membuka posko laporan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Para korban dari Cianjur, Cibeber, dan wilayah lain diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan kerugian antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang. Situasi ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk menetapkan langkah selanjutnya terhadap DS.
Arisan Paket Lebaran Bodong di Sukabumi Terbongkar: Tips Menghindari Penipuan
Read Also
Recommendation for You
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil mengangkut hampir satu ton sampah yang…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengonfirmasi bahwa visa haji furoda tidak akan tersedia untuk…

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan kekhawatiran bahwa RUU Perampasan Aset berpotensi melanggar…
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian biaya haji…
Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (28) melaporkan suaminya sendiri atas dugaan pemalsuan…




