Belanja Tramadol Darurat: Obat Keras Dijual di Toko Kosmetik

Tren penyalahgunaan obat keras, seperti tramadol, sedang menjadi sorotan utama di media sosial akhir-akhir ini. Banyak netizen yang mengungkapkan keberatan terhadap adanya toko-toko yang seolah menjual produk sembako atau kosmetik namun sebenarnya menjual tramadol tanpa izin. Hal ini telah menarik perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN), meskipun tramadol belum termasuk dalam kategori narkotika atau psikotropika. Tramadol adalah jenis obat keras yang seharusnya hanya digunakan atas resep dokter.

Belakangan ini, polisi telah melakukan serangkaian penggerebekan dan penangkapan terhadap tempat-tempat maupun tersangka penjual tramadol ilegal di berbagai wilayah, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold EP Hutagalung, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Pusat. Beberapa penangkapan telah dilakukan di beberapa tempat di Jakarta Pusat, termasuk penangkapan sejumlah tersangka seperti AA (53), DS (37), RA (21), dan FA (23), di berbagai tempat yang berbeda.

Selain itu, polisi juga menangkap dua penjual obat keras berinisial WA dan M di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejumlah obat keras disita dari toko-toko yang dikelola oleh para pelaku. Kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai peredaran obat keras di wilayah tersebut. Begitu juga di Depok, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di Cimanggis, kota tersebut. Dari hasil penggerebekan, berhasil diamankan sejumlah tersangka dan barang bukti obat keras.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, secara terpisah menyampaikan bahwa tren penyalahgunaan obat keras, termasuk tramadol, sedang dipantau oleh pihaknya. Tramadol, yang bukan termasuk narkotika atau psikotropika, tetap menjadi perhatian karena potensi ketergantungannya. BPOM juga menegaskan bahwa tramadol termasuk dalam kategori obat tertentu yang sering disalahgunakan, sehingga pengawasannya diperketat. Isu penjualan tramadol secara bebas di beberapa wilayah, seperti di Jakarta, juga sedang ditangani oleh BPOM bersama BNN. Semua langkah ini diambil untuk menindak tegas penyalahgunaan obat tramadol demi keamanan masyarakat.

Source link