Berita  

Polda Sulsel Batasi Kendaraan Berat di Mudik Lebaran

Kapolda Sumatera Selatan (Sulsel) yaitu Irjen Sandi Nugroho mengumumkan bahwa kendaraan bersumbu tiga ke atas akan dilarang untuk melintas di jalur arteri saat arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik bermuatan besar dari kendaraan pribadi pemudik guna mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Sandi juga menjelaskan bahwa Polda Sumsel telah mengaktifkan Tim Urai Macet yang terdiri dari personel gabungan Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Samapta untuk melakukan patroli dan rekayasa lalu lintas di kawasan Timbangan KM 12 Banyuasin. Selain itu, keberadaan pos-pos strategis di wilayah Lubuk Linggau seperti Pos Pelayanan Stasiun, Pos Terpadu Lippo, Pos Pengamanan Simpang Periuk, dan Pos Pengamanan Petanang diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama arus mudik. Melalui langkah-langkah tersebut, Polda Sumsel bertekad untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus mudik Lebaran di wilayah Sumatera Selatan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Source link