Komisi VIII DPR memperingatkan potensi lonjakan biaya perjalanan jika pemerintah tetap meneruskan keberangkatan jemaah haji di tengah ketegangan geopolitik akibat perang Iran versus AS-Israel. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini menghadapi keterbatasan anggaran, dengan hanya tersisa sekitar Rp4 triliun. Hal ini membuat penggunaan APBN menjadi salah satu opsi untuk menutupi kekurangan biaya haji 2026, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Marwan juga menyoroti kemungkinan peningkatan anggaran akibat jalur penerbangan yang harus diubah untuk menghindari wilayah konflik, serta fluktuasi kondisi keuangan. Dia menekankan pentingnya langkah mitigasi yang harus segera dipersiapkan oleh pemerintah agar tidak ada biaya yang hangus jika keberangkatan jemaah ditunda. Selain itu, terdapat potensi risiko terhadap jemaah yang dapat tertahan atau menghadapi masalah visa jika keputusan keberangkatan ditunda.
Dalam situasi seperti ini, Marwan menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan pihak terkait sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Langkah-langkah konkret dan pemantauan terus menerus akan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika kondisi politik dan keuangan yang berubah-ubah. Selain itu, Marwan juga menekankan pentingnya diplomasi yang efektif untuk memastikan keselamatan dan keberlangsungan perjalanan jemaah haji ke tanah suci.






