Pensiunan JICT Tewas Dibunuh Saat Menghadang Maling di Rumahnya

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT) di mana seorang pensiunan karyawan, Ermanto Usman (65), tewas setelah memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh Sudirman alias Yuda (28). Sudirman terkejut saat Ermanto bangun dan menemukan dirinya sedang melakukan pencurian. Tanpa berpikir panjang, Sudirman menggunakan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela untuk memukul korban. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat istri Ermanto bangun untuk sahur dan melihat Sudirman.

Iman mengungkapkan bahwa Sudirman langsung menyerang Ermanto yang sedang duduk di kamar tanpa ampun. Dan motivasi dari aksi tersebut adalah kebutuhan ekonomi. Sudirman dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP, serta Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Saat ini, Sudirman telah ditahan dan menjalani proses hukum di rutan Polda Metro Jaya.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah Ermanto di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, di mana istri Ermanto juga mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit. Peristiwa ini terungkap ketika anak Ermanto curiga karena orang tuanya tidak bangun untuk sahur. Pelaku pembunuhan, Sudirman, berhasil ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara setelah diselidiki oleh polisi. Ermanto dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT dan pengamat pelabuhan yang aktif dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan pelabuhan.

Source link