Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengonfirmasi bahwa korban tewas dalam insiden penembakan oleh polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, adalah seorang pria dewasa berusia 18 tahun 4 bulan. Meskipun sebelumnya dilaporkan bahwa korban adalah seorang remaja, namun fakta menunjukkan sebaliknya. Sebagai respons, KemenPPPA menyatakan bahwa karena korban merupakan seorang dewasa, mereka tidak dapat memberikan bantuan lebih lanjut kepada korban dan keluarganya. Meskipun korban masih bersekolah di SMA, namun usianya yang sudah dewasa menjadi faktor utama dalam penanganan kasus ini.
Kementerian PPPA juga mengekspresikan penyesalan atas insiden yang terjadi, termasuk adanya dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata api oleh polisi yang berujung pada kematian korban. Data yang diterima KemenPPPA menunjukkan bahwa korban merupakan siswa kelas 12 di Makassar. Meskipun pihak UPTD PPA Kota Makassar telah melakukan pendekatan awal ke rumah korban, namun pertemuan dengan keluarga tidak memungkinkan karena mereka sedang dalam proses berkabung.
Sebelumnya, remaja laki-laki berusia 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo, telah meninggal dunia akibat tertembak oleh seorang polisi di Panakkukang, Makassar. Insiden tersebut bermula dari laporan adanya kelompok pemuda yang bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan di Panakkukang yang mengganggu pengguna jalan. Polisi di tempat mengambil tindakan dengan melepaskan tembakan peringatan, namun upaya untuk mengamankan korban berakhir tragis.
Polri telah memastikan bahwa mereka terus melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian, termasuk dalam kasus penembakan oleh Iptu N yang berujung pada kematian remaja tersebut. Upaya evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua proses operasional kepolisian berjalan dengan baik. Kapolrestabes Makassar juga menegaskan bahwa tindakan tetap akan dilakukan terhadap Iptu N meskipun insiden tersebut terjadi tanpa sengaja. Semua pihak berusaha untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.










