Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan tersebut dilakukan atas perbuatan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Linda Susanti terkait penyalahgunaan asetnya. Budi juga menjelaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa sejumlah pegawai terkait laporan Linda terhadap dugaan pelanggaran kode etik. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dewas, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan KPK terhadap Linda di bulan Februari 2026 terkait pemalsuan dokumen. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan berencana untuk segera memeriksa pelapor dan saksi guna mendalami kasus tersebut.
Laporan KPK terhadap Saksi Kasus Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya
Read Also
Recommendation for You

Jakarta, CNN Indonesia – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, mengutuk tindakan…

Kadishub Kota Padangsidimpuan berinisial AP resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan parkir. Penetapan…

Polda Metro Jaya menunjukkan sisi humanis dengan menggelar Gerakan Pangan Murah dan Bakti Kesehatan menjelang…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang menghitung denda administratif untuk PT Mineral Trobos…

Roy Suryo memberikan komentarnya mengenai permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar…







