Manfaatkan Kayu Hanyutan Sumatra untuk Rehabilitasi: Satgas PRR

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memanfaatkan kayu hanyutan sebagai bagian dari strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, mengungkapkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan di Aceh sebagai langkah penting untuk mempercepat pembangunan kembali area yang terdampak bencana serta memastikan pemanfaatan material yang efisien. Data Satgas PRR per 28 Februari menunjukkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan telah dilakukan di beberapa wilayah terdampak, seperti di Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Di Sumut, kayu hanyutan telah digunakan untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sementara di Sumbar, kayu hanyutan telah diserahkan pemerintah daerah untuk digunakan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan. Kebijakan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Sumatra. Dengan dukungan regulasi dan koordinasi yang baik, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Source link