Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba: Fakta Menarik!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin atau Koh Erwin yang diduga menyetorkan uang dan barang narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam DPO tersebut, dicantumkan beberapa ciri-ciri dari Koh Erwin, termasuk tinggi badan, berat badan, warna rambut, dan tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Nama asli dari Koh Erwin adalah Erwin Iskandar.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa DPO tersebut dikeluarkan sejak Sabtu (21/2) dan berharap agar masyarakat dapat membantu dalam menangkap atau memberikan informasi mengenai keberadaan Koh Erwin kepada penyidik. Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba berupa sabu, ekstasi, dan obat terlarang lainnya. Didik juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes rambut.

Selain itu, Didik juga menjadi tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba dari Koh Erwin. Didik disebut menerima dana sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi. Akibatnya, Didik telah dipecat dari kepolisian dan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan dan jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Source link