Berita  

Kubu Purbaya Respons Audit Dana Keraton: Tedjowulan Juga Menerima

Pihak Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya merespons permintaan audit dana hibah Keraton Surakarta oleh KPGPHPA Tedjowulan. Menurut juru bicara SISKS PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, sebagian besar dana hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta digunakan untuk membayar gaji raja dan pengageng di Keraton. Tedjowulan sendiri merupakan salah satu penerima dana hibah tersebut, menerima gaji Rp 6 juta per tahun. Dana hibah tersebut disalurkan melalui rekening pribadi mendiang SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi. Singonagoro menyatakan kesiapan untuk membuka data keuangan Keraton Surakarta selama periode 2018-2025 jika diaudit oleh BPK RI, namun juga meminta audit dilakukan untuk periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh dugaan tendensi dalam permintaan audit yang hanya mencakup periode tertentu, sementara pemerintah telah menyalurkan dana hibah sejak tahun-tahun sebelumnya. Menyikapi hal ini, Singonagoro menilai bahwa permohonan audit Tedjowulan terbilang tendensius karena tidak mencakup semua periode penyaluran dana hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta.

Source link