Kapolri Ungkap Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengekspresikan kemarahannya terhadap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa hingga menyebabkannya tewas. Beliau menganggap peristiwa ini sebagai sesuatu yang merusak citra institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. Oleh karena itu, Sigit memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya.

Bripda MS, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang menyebabkan siswa 14 tahun meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi saat anggota Brimob melakukan patroli di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dimana korban terkena helm taktis yang dibawa oleh tersangka hingga jatuh dari sepeda motor dan kemudian meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Kapolri Sigit juga mengekspresikan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terhadap pelaku. Semoga keadilan bisa ditegakkan dan peristiwa semacam ini tidak terulang di masa depan.

Source link