Berita  

Pemerintah Indonesia 2025: Respons Penurunan Indeks Korupsi

Pemerintah melalui Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana angkat suara merespons indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2025 turun 3 poin menjadi 34 dan setara dengan Nepal. Kurnia menyatakan pemerintah tak meragukan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) tersebut karena reputasi organisasi tersebut yang sudah terbukti. Selain merilis indeks persepsi korupsi setiap tahun, hasil TII juga menjadi panduan bagi banyak negara untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh TII, dan pemerintah tidak mungkin meragukan data itu, karena rekam jejak TII sudah panjang,” kata Kurnia dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta. Pemerintah sepenuhnya menerima apa yang disampaikan Transparency Interntional dan berusaha untuk memperbaiki kekurangan yang ditunjukkan oleh indeks Persepsi Korupsi.

Selain indeks persepsi korupsi, TII juga menyampaikan perhatian terhadap pemulihan kerugian negara yang dijawab oleh pemerintah dengan mendorong RUU Perampasan Aset. Pemerintah tidak mempersoalkan penurunan indeks korupsi tersebut, tetapi mereka akan menghormati, membaca, dan mempelajari lebih lanjut rekomendasi dari TI. TII mengungkap skor IPK Indonesia tahun 2025 berada di 34, menempatkan Indonesia pada peringkat 109 dari 180 negara yang terlibat.

Skor IPK diukur dengan berbagai aspek seperti penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas, hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik dalam melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi urusan publik.

Source link