Musisi Virgoun, didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin, menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas Anak atas laporan yang diajukan mantan istrinya, Inara Rusli. Dalam pertemuan tersebut, Virgoun memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tuduhan yang terjadi, bersikap kooperatif dan menjawab pertanyaan yang diajukan. Agenda lanjutan dari pertemuan tersebut meliputi peninjauan langsung kondisi tempat tinggal anak-anak dengan rencana mediasi kedua belah pihak di masa depan, yang Virgoun siap hadiri.
Hal tersebut merupakan bentuk iktikad baik dari pihak Virgoun dalam meluruskan pemberitaan yang beredar, dengan harapan dapat membuka fakta sebenarnya di hadapan Komnas Anak. Pengacara lainnya, Wijayono Hadisukrisno, juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan demi masa depan dan kepentingan psikologis anak-anak, bukan karena ego orang tua. Selain itu, pihak Virgoun juga mempersiapkan rencana besar terkait status pengasuhan anak, dengan niat untuk mengajukan upaya hukum untuk mengambil alih perwalian anak setelah mediasi selesai.
Dengan demikian, partisipasi Virgoun dalam proses klarifikasi dan penyelesaian masalah ini menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik dan transparan demi kebaikan anak-anak dan pihak terkait. Semua tindakan yang diambil mengikuti prosedur yang berlaku dan mengacu pada proses hukum yang adil dan benar.












