Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah memastikan kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi pemberian kuota haji tambahan. Ini merupakan panggilan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, pemeriksaan terhadapnya masih diperlukan untuk lanjutan proses penyidikan. Selain Yaqut, staf khususnya, Gus Alex juga telah diperiksa terkait perkara ini. Meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, penahanan belum dilakukan oleh KPK. Selama proses berjalan, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai tempat terkait, seperti rumah kediaman Yaqut dan kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta. Barang bukti terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut, yang diduga merugikan keuangan negara dengan jumlah lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, proses penyidikan KPK juga telah melibatkan auditor BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus ini.
Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji: Hadir ke KPK?
Read Also
Recommendation for You

Angin puting beliung melanda Terminal Kalimas Surabaya, Jawa Timur, dari Selasa malam hingga Rabu dini…

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan…

KSOP Gorontalo melakukan pengujian dan pengecekan kesiapan peralatan serta anak buah kapal (ABK) KM Sabuk…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo terkait pembangunan proyek kantor MUI…








