Berita  

Pemeriksaan Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang oleh Kejagung

Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kasi Pidsus Kejari Deli Tua, Hendra Busrian, menghadiri pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, membenarkan panggilan tersebut. Menurut Harli, keduanya dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa tanpa proses penjemputan. Alasan pasti pemanggilan Revanda dan Busrian masih belum jelas dan Harli menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kejagung.

Kejagung sebelumnya telah menemui sejumlah Kajari dalam beberapa kesempatan. Pemeriksaan pertama dilakukan kepada Kajari Magetan, Dezi Septiapermana, diikuti oleh Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan terakhir Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemanggilan tersebut dilakukan karena dugaan pelanggaran yang didapat dari aduan masyarakat. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan aspek profesionalitas, konflik kepentingan, dan manajerial yang tidak kondusif baik internal maupun eksternal.

Anang memastikan bahwa Kejagung akan terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. Meskipun ada beberapa pengaduan yang telah diterima, Kejagung tetap menjaga kerahasiaan dalam proses pendalaman tersebut. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan hukum yang bersifat profesional dan transparan.

Source link