Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo dan beberapa pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin kemarin. Uang dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga terkait dengan pengisian jabatan pemerintahan desa di Pati juga diamankan oleh penyidik KPK. Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-fakta awal terkait kasus OTT Bupati Pati Sudewo.
Diduga kasus ini berkaitan dengan suap jual beli jabatan di pemerintahan desa, seperti pengisian jabatan kaur, kasi, dan sekdes (sekretaris desa). Selain Bupati Sudewo, KPK juga menangkap camat, kepala desa, dan calon perangkat desa dalam operasi yang dilakukan di Pati. KPK menduga Sudewo menetapkan patok harga untuk jabatan tertentu di lingkup pemerintahan desa dan hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah ditangkap, Sudewo dibawa ke Semarang dan kemudian ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Respons dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra juga disampaikan terkait penangkapan Sudewo, yang menggarisbawahi pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk selalu bekerja untuk kepentingan rakyat.
Fakta-fakta OTT KPK: Jeratan Bupati Pati Sudewo












