Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui alasan mantan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, memutuskan untuk bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Marzuki mengklaim belum dapat memahami motif Rio karena tidak pernah bertemu dengannya secara langsung. Meskipun Rio telah disidang kode etik dalam kasus KDRT dan tidak aktif secara fisik, ia memperoleh informasi bahwa Rio telah berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada tanggal 19 Desember 2025.
Menurut Kapolda, Rio sudah berada di Rusia dan tidak layak lagi untuk tetap menjadi anggota Polri karena telah dua kali mendapat hukuman terkait KDRT dan desersi. Sebelumnya, Rio telah melakukan desersi tanpa izin dari pimpinan dan bergabung dengan tentara Rusia yang bertempur melawan Ukraina di garis depan. Sebelum kejadian ini, Rio juga memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan menikah siri, yang berujung pada sanksi administratif mutasi demosi dan penempatan di Yanma Brimob.
Setelah menjalani sanksi tersebut, Rio tiba-tiba tidak lagi masuk kantor tanpa keterangan pada 8 Desember 2025. Hal ini mengakibatkan pihak kepolisian melakukan upaya pencarian yang tidak membuahkan hasil. Rio kemudian mengirimkan pesan WhatsApp kepada personel kepolisian yang berisi foto dan video yang menunjukkan keikutsertaannya dalam tentara bayaran Rusia. Meskipun telah melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk surat panggilan, yang bersangkutan tetap tidak memberikan respons sehingga Satbrimob Polda Aceh melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.












