Polisi Investigasi Pelapor Penipuan Kripto Timothy Ronald

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto. Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Selasa (13/1). Meskipun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas terlapor dari laporan tersebut. Dia juga belum menegaskan apakah Timothy termasuk salah satu dari orang yang dilaporkan.

Budi hanya membeberkan berdasarkan informasi dari korban, terlapor menjanjikan potensi keuntungan hingga 500 persen, namun para korban malah mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar. Pada saat ini, penyidik sedang mendalami proses terkait pelaporan dan analisis barang bukti terkait laporan dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan oleh seseorang berinisial Y ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut bermula ketika para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran untuk trading kripto. Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan potensi kenaikan hingga 300-500 persen. Namun, setelah membeli koin Manta seharga Rp3 miliar, harga koin tersebut justru turun drastis hingga minus 90 persen, tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Hal ini menyebabkan para korban mengalami kerugian besar.

Source link