Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memulai tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut akan beroperasi di Vivo Mall, Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan dua dinas baru ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan bahwa hanya dua dinas yang benar-benar baru, sementara yang lain merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi. Lokasi kantor dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall dipilih untuk mendukung investasi di Kabupaten Bogor. Penempatan kantor di mal juga sejalan dengan konsep work from mall yang diajukan pemerintah pusat.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan fokus menangani masalah pertanahan kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya yang beragam dan belum terkelola dengan optimal di Kabupaten Bogor.
Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik. Perubahan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.












