Kasus Kematian Wanita Hangus di Baubau: 2 Anggota TNI Dicurigai

Detasemen Polisi Militer (Denpom) 14/3 Kendari tengah mendalami kasus penemuan jenazah wanita, WK (23) dalam kondisi hangus dan tanpa busana di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara. Kasus dugaan pembunuhan ini diduga melibatkan dua prajurit TNI yang sudah diperiksa oleh Komandan Denpom 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela. Dua anggota TNI yang diperiksa adalah Prada Y (19) dan Prada Z (20).

Pihak Denpom Kendari menerima pelimpahan perkara dugaan pembunuhan tersebut dari pihak kepolisian setelah jenazah wanita ditemukan oleh warga pada Minggu (21/12) kemarin. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa saksi-saksi tambahan selain dua anggota TNI tersebut. Letkol CPM Hariyadi mendiskusikan bahwa kedua prajurit TNI ini memiliki hubungan personal dengan korban.

Sebelumnya, seorang pengendara motor menemukan mayat wanita yang hangus dan tanpa busana di kolong jembatan di Kogawuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang kemudian dilaporkan ke polisi. Kasus ini sedang diselidiki oleh Kapolsek Kokalukuna, Iptu Rahmansyah. Proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI akan ditegakkan oleh pihak Denpom Kendari untuk menangani kasus ini dengan serius.

Situasi pembunuhan yang melibatkan dua anggota TNI tersebut menjadi sorotan publik karena berbagai aspek yang terlibat. Proses investigasi dan penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang dengan ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah detail masih harus diungkap dalam perkembangan kasus tersebut.

Source link