Haedar Nashir: Desakan Bencana Nasional & Politisasi

Pada tanggal 19 Desember 2025, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara tegas menolak desakan penetapan status bencana nasional terhadap banjir hidrometeorologi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Haedar menilai desakan tersebut sarat dengan politisasi dan motif politik yang berpotensi mengganggu fokus penanganan korban. Dalam keterangannya di Jakarta, Haedar mengingatkan agar situasi darurat bencana tidak dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik, namun seharusnya diarahkan sepenuhnya untuk aksi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dalam politisasi bencana dan energi publik seharusnya difokuskan pada membantu masyarakat terdampak.

Isu penetapan status bencana nasional ini muncul setelah konferensi pers yang diadakan oleh Sekretaris LBH Anak Panah PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, pada 15 Desember 2025. Ikhwan menyatakan akan menempuh langkah hukum dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Namun, Haedar Nashir menegaskan bahwa desakan tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah dan tidak sesuai dengan karakter Persyarikatan yang mengutamakan kerja nyata kemanusiaan. Kontroversi semakin meningkat karena latar belakang Ikhwan Fahrojih yang merupakan kuasa hukum korporasi sektor pertambangan dan energi, sehingga muncul dugaan adanya motif politik di balik desakan tersebut.

Source link