Haedar Nashir: Desakan Bencana Nasional & Politisasi

Polemik soal status bencana nasional di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh memunculkan respons keras dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pada 19 Desember 2025 di Jakarta, Haedar menolak dorongan agar banjir hidrometeorologi di tiga provinsi itu segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurutnya, isu tersebut justru rawan ditarik ke ranah politik dan bisa mengaburkan fokus utama: penyelamatan serta pemulihan korban.

Haedar: Jangan Jadikan Bencana Sebagai Alat Tekanan

Haedar mengingatkan bahwa situasi darurat semestinya tidak dipakai sebagai bahan tekanan politik. Ia menilai energi semua pihak perlu diarahkan untuk kerja kemanusiaan yang konkret, bukan memperbesar kegaduhan di ruang publik. Dalam penegasannya, Muhammadiyah tidak ingin ikut dalam arus politisasi bencana dan lebih memilih mendorong bantuan nyata bagi warga terdampak.

Desakan yang Memicu Kontroversi

Isu penetapan status bencana nasional ini mengemuka setelah konferensi pers Sekretaris LBH Anak Panah PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, pada 15 Desember 2025. Dalam pernyataannya, Ikhwan menyebut akan menempuh langkah hukum dan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan status bencana nasional atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Namun, Haedar menegaskan bahwa langkah itu bukan sikap resmi Muhammadiyah dan tidak sejalan dengan karakter persyarikatan yang selama ini menonjolkan kerja langsung di lapangan.

Penegasan Sikap Persyarikatan

Kontroversi di sekitar pernyataan tersebut kian mencuat karena latar belakang Ikhwan Fahrojih yang disebut sebagai kuasa hukum korporasi di sektor pertambangan dan energi. Dari situ, muncul dugaan adanya motif politik yang ikut menempel pada desakan itu. Haedar, dalam konteks ini, menutup ruang tafsir bahwa Muhammadiyah berada di belakang dorongan tersebut, dan menegaskan bahwa perhatian utama organisasi tetap pada penanganan korban banjir serta dampak kemanusiaan yang menyertainya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.