Dalam sebuah konferensi mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional yang digelar di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo, Deputi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia, mengangkat isu penting: ruang siber telah berkembang menjadi ranah strategis yang melampaui batas wilayah negara. Ia menyoroti, berbeda dari darat, laut, dan udara, lanskap digital ini tidak mengenal batas teritorial, tidak diatur satu otoritas tunggal, dan karakternya yang borderless membuat ruang siber sangat rentan sekaligus penuh tantangan.
Penekanan Dr. Sulistyo adalah bahwa ruang siber bukan sekadar infrastruktur digital, melainkan menjadi domain dengan pengaruh besar terhadap keamanan dan stabilitas internasional. Ruang digital ini, menurutnya, menyatukan dunia tanpa hambatan fisik. Ancaman bisa datang tak terduga, dilakukan siapa saja, dan berdampak global. “Tak ada wilayah negara yang benar-benar aman dari risiko dunia maya,” tambahnya.
Sifat lintas batas ruang siber telah menimbulkan tantangan kedaulatan negara di era digital. Serangan pada infrastruktur penting, penyebaran misinformasi, serta manipulasi data dapat dengan cepat menjalar ke berbagai penjuru dunia. Ketiadaan pembatas fisik memperumit pelacakan pelaku dan penegakan hukum. Apalagi, pelaku bukan hanya negara, tapi juga aktor non-negara seperti kelompok kriminal siber dan entitas yang disokong negara lain. Mereka dapat beroperasi melintasi negara tanpa kehadiran fisik, sehingga konsep batas tradisional kehilangan makna.
Tidak hanya itu, Dr. Sulistyo menguraikan, negara dihadapkan pada pertanyaan mendasar: bagaimana melindungi kedaulatan jika ancaman terjadi di area yang tak bisa dilihat atau disentuh? Bagaimana membuat regulasi dalam dunia maya yang pemain utamanya tak selalu negara? Para pelaku siber kini dapat memicu instabilitas politik, ekonomi, bahkan keamanan regional tanpa perang terbuka dan tanpa pasukan menyeberangi batas.
Dalam persaingan kekuatan global, ruang siber telah menjadi medium baru adu strategis. Kompetisi penguasaan teknologi seperti AI, komputasi kuantum, dan komunikasi generasi berikutnya memperkuat peran siber dalam geopolitik dunia. Negara yang tertinggal di teknologi digital, berpotensi menjadi korban dalam konflik siber global. Oleh karena itu, penguasaan dunia maya kini erat berkaitan dengan kekuatan nasional suatu negara.
Menghadapi realitas ini, Indonesia memilih memperkuat peran di tataran diplomasi siber dan kolaborasi internasional. Pemerintah mengedepankan politik luar negeri bebas aktif guna mencegah ruang siber didominasi kekuatan besar saja. Indonesia aktif membangun tata kelola dunia maya yang inklusif dan berkeadilan melalui peran di organisasi seperti ASEAN, PBB, serta forum global lainnya. Upaya diplomatik diarahkan pada pembentukan norma perilaku, penguatan kerja sama penanganan insiden lintas negara, serta peningkatan kapasitas keamanan siber kawasan secara kolektif.
Terkait ketahanan nasional, Dr. Sulistyo menekankan pentingnya membangun fondasi keamanan siber yang modern dan berkelanjutan. Tiga agenda utama jadi sorotan: pertama, Indonesia harus meningkatkan infrastruktur pertahanan siber dalam negeri. Kedua, memperbanyak kolaborasi dengan negara lain, sebab ancaman di siber menuntut solusi bersama. Ketiga, mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni agar mampu bersaing dan beradaptasi di ranah digital global.
Menutup pemaparannya, Dr. Sulistyo menegaskan bahwa keamanan siber dan keamanan internasional kini menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ia menyampaikan, “Dalam dunia yang tak mengenal batas, keamanan nasional hanya dapat dicapai jika negara saling bahu-membahu menjaga ruang siber bersama.” Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi kunci menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang ini.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












