Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyidik akan memanfaatkan waktu mereka sebaik mungkin untuk mencari bukti-bukti yang mendukung kasus ini. Mereka telah mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mendapatkan informasi terkait pemberian kuota haji dan aspek lainnya yang berkaitan. Jenderal polisi tersebut memperkirakan bahwa penyidik akan berada di Arab Saudi selama lebih dari satu minggu. Perolehan tambahan kuota haji ini berawal dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi pada Oktober 2023. Namun, pembagian kuota yang seharusnya sesuai dengan ketentuan undang-undang ternyata tidak telah dipenuhi, dan dugaan korupsi dalam hal ini telah diketahui oleh KPK. Mereka memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1 triliun. Tindak lanjut dari KPK antara lain dengan kerja sama dengan PPATK dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk beberapa pihak terkait kasus ini, dan telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.
Penyidik KPK Sorot Dugaan Korupsi Kuota Haji di Arab Saudi
Read Also
Recommendation for You

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat…

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution,…

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp3,5 miliar untuk korban banjir dan…

Badan Gizi Nasional (BGN) melihat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sleman Tridadi 3 sebagai contoh…

Rapat Paripurna DPR ke-10 masa sidang II 2025-2026 menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas…







