Hakim Perintahkan Sidang Ammar Zoni Tatap Muka di Jakarta: Pengadilan Berkomentar

Sidang Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyebaran narkotika di penjara berlangsung dengan berbagai tahapan persidangan virtual. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan untuk menghadirkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara langsung dalam sidang berikutnya. Sunoto, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengonfirmasi keputusan Majelis Hakim tersebut. Menurutnya, eksekusi penetapan pengadilan untuk menghadirkan terdakwa ke hadapan majelis hakim menjadi tanggung jawab dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sunoto menyatakan bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan agar Ammar Zoni hadir secara offline dalam sidang selanjutnya. Hal ini berarti Ammar Zoni harus hadir di persidangan dan eksekusi penetapan tersebut menjadi tugas dari JPU. Selain itu, seluruh proses lanjutan sidang Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya akan dijalani secara tatap muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link