Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respons Polri terhadap laporan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Dedi mengungkapkan bahwa quick response time Polri masih di atas sepuluh menit, sedangkan standar PBB berada di bawah sepuluh menit. Masyarakat cenderung melaporkan aduan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena respons mereka yang lebih cepat. Oleh karena itu, Polri akan meningkatkan layanan call center 110 untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat direspon dalam waktu kurang dari sepuluh menit. Selain itu, Polri juga telah melakukan evaluasi internal dan memperkuat pengawasan dalam menanggapi masalah arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dikritik oleh masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa Polri terus melakukan perbaikan dan reformasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Polri telah membentuk tim percepatan reformasi untuk merespons tuntutan masyarakat dan penggiat HAM terhadap lembaganya. Sejak awal tahun 2025, Polri telah melakukan evaluasi kinerja kepolisian untuk memperbaiki diri. Dalam upaya mencapai keberhasilan reformasi, Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tim Litbang Kompas, untuk mengevaluasi tugas pokok utama yang berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, dan pelayanan umum. Fokus Polri pada pemeliharaan harkamtibmas telah mendapat respons positif dari masyarakat, menunjukkan langkah positif dalam penyempurnaan kinerja kepolisian.












