Berita  

Pimpinan Ponpes Tolak Isu Bully Picu Santri Bakar Pesantren Aceh

Pimpinan Pesantren Babul Maghfirah di Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi mengambil langkah hukum terkait tuduhan bullying yang menyebabkan santri membakar pesantren. Masrul Aidi menilai tuduhan yang disampaikan Kapolresta Banda Aceh terlalu prematur dan mengarahkan opini publik negatif ke pesantren tersebut. Kuasa hukum Babul Maghfirah, Nourman, siap melawan penggiringan opini tersebut dan mendesak Kapolresta untuk meluruskan tuduhan bullying sebagai akibat dari pembakaran. Tuduhan ini, menurut Nourman, menciptakan kecurigaan terhadap seluruh pesantren di Aceh. Kasus ini diungkap setelah seorang santri kelas 12 diduga membakar pesantren karena sering dibully oleh teman seangkatannya. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan setelah membakar pesantren dan motifnya adalah karena sakit hati akibat bullying. Polresta Banda Aceh fokus pada penyelesaian kasus pembakaran tanpa menanggapi isu lain yang berkembang. Masalah ini menimbulkan kontroversi dan Ketua Pesantren Babul Maghfirah menegaskan bahwa tuduhan ini akan menjadi bola salju berbahaya jika tidak diluruskan. Tindakan hukum diambil untuk melawan tuduhan-tuduhan yang merugikan reputasi dan kehormatan pesantren. Proses hukum terus berlanjut, diharapkan kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Source link