Berita  

Ongkos Naik Haji 2026: Jemaah Bayar Rp54 Juta – Info Terbaru

Pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Haji telah menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2026 sebesar Rp87.409.365. Jumlah biaya ongkos naik haji (ONH) bagi jemaah reguler mengalami penurunan sebesar Rp2,8 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Rapat panja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai perwakilan pemerintah.

Meskipun demikian, Panja Haji tidak membebankan seluruh biaya tersebut kepada jemaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayar oleh jemaah adalah sebesar Rp54.193.807. Sementara sisanya, sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen diambil dari manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil dari efisiensi berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,92 juta, sementara subsidi yang diambil dari nilai manfaat adalah sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total BPIH.

Dengan komposisi pembiayaan ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji. Keputusan yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji di tahun 2026.

Source link