Perjanjian Eza Gionino dan Meiza Aulia: Nafkah Anak 25 Juta/Bulan

Dalam perundingan mediasi antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha, hasilnya telah disetujui oleh kedua belah pihak. Dalam penjelasannya, Rendi menyebutkan bahwa nafkah yang telah disepakati sebesar Rp25 juta per bulan untuk tiga orang. Nominal tersebut dijelaskan sebagai nafkah pokok yang mencakup kebutuhan vital dengan penambahan biaya pendidikan dan kesehatan di luar jumlah tersebut.

Terjadi kesepakatan antara penggugat dan tergugat yang telah disetujui oleh hakim. Rendi menjelaskan bahwa kesepakatan meliputi aspek nafkah serta penambahan 10 persen per tahun untuk memperbaiki hasil mediasi. Hal ini tidak termasuk dalam nafkah pokok yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian, kesepakatan tersebut telah diatur dan disepakati secara jelas oleh kedua belah pihak dalam proses mediasi mereka.

Source link