Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba, dengan 197,71 ton narkoba disita. Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan penangkapan 51 ribu tersangka peredaran gelap narkoba merupakan prestasi yang membanggakan. Menurutnya, penanganan narkoba memerlukan pendekatan komprehensif dan tindakan tegas terhadap bandar dan pengedar. Ikhsan juga menekankan perlunya rehabilitasi bagi korban narkoba yang merupakan pengguna. Polri telah menangkap 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba, serta Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan tekad Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai program pemerintah.Ini adalah tindakan kontinu yang harus dilakukan tanpa henti.
MUI Dukung Polri Lawan Narkoba: Dorong Penegak Hukum Lain Ikut Bersatu
Read Also
Recommendation for You

Panitia kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR menetapkan Wakil Ketua Komisi…

Terdakwa kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Mery Yuniarni, menyatakan menyesal telah…
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah…

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator Sosial dan Politik…

Pemilik agen perjalanan haji dan umrah PT Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengaku menjual mobil…






