Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Polri dalam membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba, dengan 197,71 ton narkoba disita. Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan penangkapan 51 ribu tersangka peredaran gelap narkoba merupakan prestasi yang membanggakan. Menurutnya, penanganan narkoba memerlukan pendekatan komprehensif dan tindakan tegas terhadap bandar dan pengedar. Ikhsan juga menekankan perlunya rehabilitasi bagi korban narkoba yang merupakan pengguna. Polri telah menangkap 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton narkoba, serta Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan tekad Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai program pemerintah.Ini adalah tindakan kontinu yang harus dilakukan tanpa henti.
MUI Dukung Polri Lawan Narkoba: Dorong Penegak Hukum Lain Ikut Bersatu
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Heri…
Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci dalam rangka peringatan Hari Pahlawan…

Bilqis, balita perempuan berusia 4,5 tahun yang diduga menjadi korban penculikan selama seminggu dan ditemukan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi hingga USD1 miliar melalui Tropical…






