Satuan tugas penanganan radiasi, Cesium-137, telah berhasil mengevakuasi material terkontaminasi seberat 248,4 ton. Semua material ini telah dipindahkan ke penyimpanan di PT Peter Metal Technology. Material yang mengandung Cesium-137 berasal dari 22 perusahaan dan lapak barang bekas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa sebagian besar perusahaan yang terpapar Cesium-137 telah dibersihkan dari paparannya. Meskipun begitu, proses pembersihan material terkontaminasi masih terkendala karena kekurangan dana untuk relokasi warga yang terdampak di Pemkab Serang. Sebuah permintaan telah diajukan kepada Bupati Serang, Ratu Zakiyah, untuk mempercepat proses relokasi sementara.
Sementara itu, penggunaan alat Radiation Portal Monitor (RPM) menunjukkan penurunan jumlah kendaraan yang terdeteksi terpapar Cesium-137 saat keluar dari Cikande. Dari ribuan truk yang melewati portal tersebut, hanya sekitar 40 unit yang terpapar radioaktif jenis Cesium-137. Langkah-langkah terus diambil untuk memastikan lingkungan dan masyarakat sekitar aman dari bahaya radiasi.












