Berita  

Korban Penyekapan COD Mobil Tangsel: Kisah Penuh Kengerian

Nurul, korban penyekapan dengan modus jual-beli mobil secara cash on delivery (COD) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku disiksa selama sehari penuh oleh sembilan orang tersangka. Ia bersama dengan dua temannya, yaitu Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid, mengalami penyiksaan yang memperlihatkan bahwa mereka diperlakukan tidak layak seperti manusia. Nurul menuturkan bahwa mereka disiksa mulai dari Sabtu malam hingga Subuh berikutnya tanpa istirahat yang memadai. Korban Ajit melaporkan bahwa mereka menerima berbagai bentuk penyiksaan, termasuk pemukulan dengan benda-benda tumpul seperti kabel dan hanger. Video yang beredar online juga menunjukkan adegan di mana tiga pria tanpa baju saling membantu mengobati luka akibat penyiksaan, sedangkan dua pria lain tampak mengawasi aktivitas tersebut. Para tersangka dalam kasus ini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Source link