Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa, menegaskan bahwa dana APBN tidak akan dialihkan untuk pembangunan family office di Bali. Keputusan ini diambil untuk memastikan penggunaan dana APBN yang tepat dan mencegah kebocoran anggaran. Family office sendiri merupakan lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola keuangan keluarga konglomerat atau terkaya. Konsep family office di Indonesia digagas pada 2024 dan mulai dijalankan pada Februari 2025 dengan tujuan menarik investasi lebih besar ke Indonesia.
Family office menyediakan layanan seperti pengelolaan investasi, perencanaan pajak, dan tata kelola kekayaan untuk menjaga kekayaan konglomerat dari generasi ke generasi. Ada dua bentuk family office, yaitu Single-Family Offices (SFOs) dan Multi-Family Offices (MFOs). Pembentukan family office di Indonesia bertujuan untuk menarik investor, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan stabilitas pasar keuangan.
Meski family office memiliki banyak manfaat, ada juga risiko yang perlu diwaspadai, seperti money laundering dan penyalahgunaan dana ilegal. Negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain telah memiliki family office dengan pengelolaan aset besar. Melalui family office, Indonesia diharapkan bisa meningkatkan reputasi sebagai tujuan investasi global. Namun, perlu adanya kewaspadaan dan pertimbangan matang dalam pembentukan family office untuk mengurangi risiko yang berkaitan dengan kerahasiaan dan sumber dana ilegal.












