Jonathan Frizzy Mendapat Dukungan Penuh Ririn Dwi Ariyanti: Vonis Tunggu

Jonathan Frizzy, yang biasa disapa Ijonk, sedang menantikan vonis kasus dugaan vape ilegal yang menunjukkan adanya etomidate, sebuah obat keras. Sidang putusan yang seharusnya dilangsungkan hari ini terpaksa ditunda selama seminggu. Di tengah hiruk pikuk penantian ini, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat menjadi penguat bagi Ijonk. Kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan bahwa dukungan dari keluarga, khususnya dari Om Benny Simanjuntak, terus mengalir selama proses hukum berjalan. Keluarga terus berkomunikasi dengan intensitas tinggi dan aktif mendukung bagi Ijonk, bahkan seringkali menjenguknya di lapas untuk memastikan kesehatannya.
Selain dukungan dari keluarga, Ririn Dwi Ariyanti juga terus memberikan dukungan yang tulus kepada Ijonk. Ririn bahkan beberapa kali menjenguk Ijonk di lapas untuk memberikan dukungan secara langsung. Jonathan Frizzy terkenal di Indonesia dan menjadi sorotan setelah dituduh menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal berisi etomidate. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, dan sejak saat itu, Ijonk dan timnya terus berjuang dalam proses hukum tersebut.

Source link