Berdasarkan bukti-bukti yang cukup jelas, pengacara Oya Abdul Malik merasa bahwa kliennya telah dipertimbangkan secara tidak adil dalam proses hukum. Menurutnya, Vadel seharusnya tidak dibebani dengan semua tuduhan yang ada, terutama terkait kasus pemaksaan aborsi yang menimpa kliennya.
Oya Abdul Malik juga menekankan bahwa meskipun persetubuhan terjadi, konsekuensi yang timbul seharusnya sesuai dengan perannya masing-masing. Dia menilai urusan aborsi dan kehamilan adalah masalah individu dan bukan tanggung jawab sepenuhnya dari Vadel. Hal ini telah dijelaskan secara terbuka dalam konferensi pers sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Oya Abdul Malik mengingatkan bahwa penting bagi hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan fakta yang ada. Dia tidak ingin kliennya dipandang sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Dengan demikian, dia berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tidak memihak, sesuai dengan kebenaran yang sebenarnya.










