Ayah dan istri dari Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR pada Selasa (30/9). Subaryono, ayah dari Diplomat tersebut, bersama menantunya Meta Ayu Puspitantri, meminta bantuan DPR karena kasus kematian Arya Daru belum terpecahkan. Selama rapat, ia menegaskan bahwa keluarga menghargai upaya penyidik dalam menyelesaikan kasus, namun masih ada kejanggalan yang membingungkan keluarga. Subaryono juga menyampaikan kegelisahannya kepada anggota dewan, merasa belum mendapat penjelasan yang memuaskan.
Selain itu, pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, meminta agar Komisi XIII memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Arya Daru juga disampaikan dalam rapat tersebut. Nicholay mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mengalami berbagai teror, mulai dari amplop misterius hingga kerusakan makam dan taburan bunga di pusara. Rentetan teror ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kasus kematian yang masih menggantung. Arya Daru ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondangdia. Penyelidikan polisi menyimpulkan bahwa kematian tersebut bukan disebabkan oleh pembunuhan, namun karena mati lemas tanpa tindak pidana.












