Penyelesaian Masalah Royalti Musik di Mal: UU Hak Cipta Diperhatikan

Kawandra Lukistian mengapresiasi langkah maju Indonesia dalam masalah royalti musik di ruang publik. Dengan sistem transparan, royalti karya seni tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan usaha tetap aman. Gekrafs mendukung kolaborasi ini dan mendorong sektor lain seperti hotel, restoran, kafe, dan pusat hiburan untuk mengadopsi standar yang sama. Hal ini memperkuat legitimasi kerjasama dalam industri kreatif musik, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan seniman.

Source link