Kawandra Lukistian mengapresiasi langkah maju Indonesia dalam masalah royalti musik di ruang publik. Dengan sistem transparan, royalti karya seni tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan usaha tetap aman. Gekrafs mendukung kolaborasi ini dan mendorong sektor lain seperti hotel, restoran, kafe, dan pusat hiburan untuk mengadopsi standar yang sama. Hal ini memperkuat legitimasi kerjasama dalam industri kreatif musik, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan seniman.
Penyelesaian Masalah Royalti Musik di Mal: UU Hak Cipta Diperhatikan
Read Also
Recommendation for You

Byun Yohan mengungkap alasan yang membuatnya mantap menikahi Tiffany. Menurutnya, keputusan itu tidak hanya berangkat…

Nunung memilih membagikan makanan yang masih tersisa kepada orang-orang di sekitar warung. Makanan tersebut tidak…

Nyanyian “Ole, Ole, Ole” yang kini identik dengan tribun sepak bola ternyata memiliki sejarah lebih…

Kehilangan pekerjaan memaksa Chen Xiaoman meninggalkan kehidupan yang selama ini ia bangun di kota. Padahal,…

Vidio Original Series Main Belakang akan membawa kisah tentang kedekatan yang bermula dari permainan di…







