Perampasan Motor di Citeureup Picu Desakan Bongkar Praktik Matel
Keresahan warga Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menguat setelah insiden perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan kelompok penagih utang ilegal atau Mata Elang (Matel). Peristiwa yang menimpa Cecep Saepudin alias Cepi (40) di Jalan Mayor Oking, Cibinong, pada Selasa (23/9/2025) disebut menjadi batas kesabaran warga terhadap praktik yang dinilai kian meresahkan. Yang membuat kasus ini semakin memantik emosi publik, motor milik Cecep disebut tidak memiliki tunggakan cicilan sama sekali.
Praktik yang Dinilai Tak Lagi Sekadar Penagihan
Ketua Umum LSM PERCiK Raharja, Firmansyah Yepri, menilai pola penarikan kendaraan oleh Matel sudah jauh melampaui urusan leasing. Menurut dia, tindakan semacam itu lebih menyerupai perampasan di jalan ketimbang penagihan utang yang sah. Firmansyah juga menegaskan bahwa penarikan kendaraan tanpa proses hukum bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak bisa terus dibiarkan berlangsung di ruang publik.
Dalam pandangannya, masalah ini bukan hanya soal satu kendaraan yang hilang, melainkan soal rasa aman warga yang terus terkikis. Ia menyebut kehadiran Matel di lapangan telah berubah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama jika tindakan mereka dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa prosedur yang semestinya.
LSM Desak Polisi Bertindak Lebih Tegas
PERCiK Raharja mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya merespons insiden setelah korban berjatuhan, tetapi aktif membongkar dan menertibkan praktik penagih utang ilegal di wilayah Citeureup dan sekitarnya. Mereka meminta pembubaran serta razia rutin terhadap kelompok yang diduga kerap beroperasi di jalanan dan merampas kendaraan warga.
Firmansyah menegaskan bahwa keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia juga menantang kepolisian untuk menunjukkan ketegasan dalam menghadapi praktik yang dinilai sudah masuk kategori premanisme ini. Menurut dia, jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan makin turun.
Respons Kepolisian Masih Dinanti
Sampai saat ini, Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa belum memberikan tanggapan atas desakan yang disampaikan LSM PERCiK Raharja. Kondisi ini membuat sorotan publik terhadap penanganan kasus Matel semakin tajam, terlebih setelah muncul dugaan bahwa kendaraan yang dirampas pun tidak memiliki masalah tunggakan.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran warga, kasus Cecep Saepudin kini menjadi simbol keresahan yang lebih besar: soal bagaimana praktik penagihan ilegal bisa terus terjadi di jalanan tanpa pengawasan yang memadai.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












